“ Sebagai perempuan Aceh, kita tidak boleh menumpahkan air mata pada orang yang sudah syahid “
Cut Nyak Dien adalah salah seorang pahlawan wanita Indonesia yang berasal dari Aceh. Ia lahir di Lampadang, Aceh tahun 1850. Berjuang melawan Belanda bersama suaminya, Ibrahim Lamnga, dalam Perang Aceh. Ibrahim Lamnga tewas di Gle Tarum 29 Juni 1878 pada pertempuran melawan Belanda. Cut Nyak Dien bersumpah hanya akan bersedia menikah dengan laki-laki yang membantunya melawan Belanda dan membalas kematian suaminya. Tahun 1880 Cut Nyak Dien menikah dengan Teuku Umar, dan bersama-sama berperang melawan Belanda. Dari pernikahannya dengan Teuku Umar Cut Nyak Dien memperoleh seorang putri yang bernama Cut Gambang. Teuku Umar gugur 11 Februari 1899 pada pertempuran di Meulaboh.
26 Maret 1873 Belanda menyerang Aceh. Perang Aceh yang pertama berlangsung tahun 1873 – 1874, dipimpin oleh Panglima Polim dan Sultan Machmud Syah rakyat Aceh bertempur melawan Belanda. Belanda dipimpin oleh Johan Harmen Rudolf Kohler. Belanda membakar Masjid Raya Baiturrahman. Kesultanan Aceh memenangkan perang dan Kohler tewas April 1873.
“ Lihatlah wahai orang-orang Aceh! Tempat ibadat kita dirusak! Mereka telah mencorengkan nama Allah! Sampai kapan kita begini ? Sampai kapan kita akan menjadi budak Belanda? “ teriak Cut Nyak Dien.
Cut Nyak Dien ketika ditangkap Belanda |
Cut Nyak Dien memimpin pertempuran melawan Belanda di pedalaman Meulaboh. Tahun 1901 Cut Nyak Dien semakin tua dan sakit-sakitan ( rabun dan encok ) dan membuat iba para anggota pasukannya. Anak buahnya, Pang Laot, melaporkannya ke Belanda karena iba dengan kondisinya. Akhirnya Belanda menangkap sang pahlawan wanita ini dan membawanya ke Banda Aceh dan dirawat disana, kemudian 11 Desember 1905 diasingkan ke Sumedang, Jawa Barat bersama tahanan politik lainnya, sampai akhir hayatnya.
Cut Nyak Dhien meninggal disana 6 November 1908, dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang, Jawa Barat.
Cut Nyak Dhien diakui sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Soekarno melalui SK Presiden RI No. 106 tanggal 2 Mei 1964.
Referensi : id.wikipedia.org dan multi sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar