Selasa, 05 Juni 2012

Syafruddin Prawiranegara, Presiden RI yang terlupakan

Mr. Syafruddin Prawiranegara, mungkin banyak dari kita terutama anak-anak muda bangsa Indonesia yang tidak mengenal dan tidak mengetahui tentang Presiden RI ini. Dia mengisi kekosongan pemerintahan karena pada waktu itu  Soekarno dan Moehammad Hatta  ditangkap Belanda dan diasingkan ke Pulau Bangka pada Agresi Militer II 19 Desember 1948. Syafruddin Prawiranegara saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI. Secara de jure jabatan Presiden RI dipegang oleh Syafruddin Prawiranegara dengan sebutan Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Dalam perspektif hukum internasional dan hukum tata negara tidak boleh ada kekosongan jabatan Kepala Negara dari suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dan Ketua PDRI saat itu adalah Syafruddin Prawiranegara. Secara de facto, Soekarno sebagai Presiden RI.

Soekarno – Hatta mengirimkan telegram berbunyi, “ Kami Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 6 pagi Belanda telah memulai serangannya atas Ibu Kota Yogyakarta. Jika dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatera.” . Demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, kekosongan pemerintahan tidak boleh terjadi. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 22 Desember 1948 di Halaban, Sumatera Selatan. Syafruddin Prawiranegara sebagai Presiden merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan dan Menteri Luar Negeri. Kabinetnya terdiri dari Mr. T.M Hasan, Mr. S.M Rasyid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul,  Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto, dan Jendral Soedirman sebagai Panglima Besar Angkatan Perang. Syafruddin menjalankan pemerintahan dari hutan belantara dan terus menerus mempropagandakan bahwa pemerintahan Indonesia masih ada. Atas usaha Pemerintah Darurat Republik Indonesia akhirnya Belanda terpaksa menghentikan agresi militer dan melakukan perundingan dengan Indonesia. Perjanjian Roem – Royen mengakhiri upaya Belanda dan membebaskan Soekarno – Hatta. 14 Juli 1949 Syafruddin menyerahkan kembali mandat kepada Presiden Soekarno.

Jabatan Syafruddin Prawiranegara di Pemerintahan :
-    Wakil Perdana Menteri Indonesia 4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949
-    Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949
-    Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-5  dari 2 Oktober 1946 s.d  26 Juni 1947
-    Menteri Perdagangan Republik Indonesia ke-5 dari 29 Januari 1948 s.d 4 Agustus 1949
-    Menteri Pertanian Republik Indonesia ke-5 dari 29 Januari 1948 s.d 4 Agustus 1949
-    Menteri Keuangan Republik Indonesia 6 September 1950 s.d 27 April 1951

Maret 1950 Syafruddin melaksanakan pengguntingan uang dari nilai Rp. 5 ke atas, sehingga nilainya tinggal separuh, dikenal dengan julukan ‘ Gunting Syafruddin ‘.

Tahun 1958 PRRI ( Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia ) berdiri akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah saat itu, yang dianggap sebagai suatu pemberontakan. Syafruddin merupakan Presiden PRRI yang berbasis di Sumatera Tengah. Agustus 1958 PRRI berakhir.

Syafruddin Prawiranegara lahir di Serang, Banten, 28 Februari 1911, memiliki darah Sunda Banten dan Minangkabau. Syafruddin menempuh pendidikan di ELS tahun 1925, MULO di Madiun tahun 1928, dan AMS di Bandung tahun 1931, kemudian menempuh pendidikan Hukum di Rechtshogechool di Jakarta ( sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia ) tahun 1939.

Syafruddin menikah dengan Tengku Halimah Syehabuddin dan dikaruniai delapan orang anak dan lima belas cucu. Cucu ke-13 lahir di Australia tahun 1981 sebagai bayi tabung pertama Indonesia.

Tanggal 15 Februari 1989 Syafruddin Prawiranegara meninggal di Jakarta pada umur 77 tahun. Pemerintah Indonesia mengangkat Syafruddin Prawiranegara sebagai Pahlawan Nasional.

Referensi : id.wikipedia.org
                 www.vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar